Ganefri : Amanah Perkum, PCNU Melaksanakan PD-PKPNU Minimal Satu Kali Setahun
Padang, nusumbar.com – Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) sesuai Peraturan Perkumpulan NU, setiap PCNU wajib melaksanakan pengkaderan PD-PKPNU minimal satu kali dalam setahun.
Demikian kata Ketua Tanfidziyah PWNU Sumatera Barat Prof. Ganefri pada penutupan PD-PKPNU PCNU Kab. Solok, Senin 28/08/23 di Asrama Haji Padang, dihadir Sekretaris PWNU Sumbar Kiyai Tan Gusli, instruktur PBNU Amrullah Furqon, Armaidi Tanjung dan Muktaf Ajib, “BAB VI Pasal 11 poin (e) PCNU pada klasifikasi B dan C menyelenggarakan PD-PKPNU minimal 1 (satu) kali dalam satu tahun”
Ganefri, mengapresiasi PCNU yang sudah melaksanakan PD-PKPNU tahun ini, “Melalui PD-PKPNU ini, kader, simpatisan dan masyarakat akan semakin memahami kehadiran NU di tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. NU lahir sebagai organisasi keagamaan berpahamkan Islam Ahlussunnnah Waljamaah An-Nahdiyyah, bagaimana menjaga Islam tetap mayoritas di Indonesia dan tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Ganefri yang juga Rektor Universitas Negeri Padang ini.
Ketua PCNU Kabupaten Solok Afrizen, bersyukur pelaksanaan PDPKPNU berjalan lancar dan sukses. Walaupun ada peserta yang dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan Tim Instruktur PBNU.
“Peserta yang lulus mengikuti PD-PKPNU diberikan sertifikat kelulusan sebagai bukti sudah mengikuti PDPKPNU sebagai jenjang pengkaderan dasar di NU, diharapkan dapat meningkatkan khidmatnya dalam mengembangkan NU di lingkungan masing-masing,” kata Afrizen. (egn)